PERTAMBANGAN BATU BARA
Disusun Oleh :
Aulady Shoyfi (31415141)
Dhaniatul Ulfa (31415798)
Tri Ayu lestari (36415935)
Umar Hattam Nahdi (36415979)
3ID05
Mata Kuliah : Softskill Pengetahuan Lingkungan 4B
Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia. Sejak tahun 2005, ketika melampaui produksi Australia, Indonesia menjadi eksportir terdepan batubara thermal. Porsi signifikan dari batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) dan jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) yang sebagian besar permintaannya berasal dari Cina dan India. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, cadangan batubara Indonesia diperkirakan habis kira-kira dalam 83 tahun mendatang apabila tingkat produksi saat ini diteruskan. Berkaitan dengan cadangan batubara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-9 dengan sekitar 2.2 persen dari total cadangan batubara global terbukti berdasarkan BP Statistical Review of World Energy. Sekitar 60 persen dari cadangan batubara total Indonesia terdiri dari batubara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang memiliki kandungan kurang dari 6100 cal/gram. Ada banyak kantung cadangan batubara yang kecil terdapat di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, namun demikian tiga daerah dengan cadangan batubara terbesar di Indonesia adalah:
1. Sumatra Selatan
2. Kalimantan Selatan
3. Kalimantan Timur
Industri batubara Indonesia terbagi dengan hanya sedikit produsen besar dan banyak pelaku skala kecil yang memiliki tambang batubara dan konsesi tambang batubara (terutama di Sumatra dan Kalimantan).
STUDI KASUS :
[Jakarta, 25 April 2017] – PT Mitrabara Adiperdana (PT MA) adalah perusahaan tambang batu bara di Malinau Selatan, Kalimantan Utara yang berada di bawah Baramulti Grup. Perusahaan ini melakukan peningkatan produksi dari 500.000 ton per tahun menjadi 4.000.000 ton per tahun di area seluas 1.930 Ha. Mitra dari PT MA adalah Idemitsu Kosan, perusahaan Jepang yang bergerak di bidang energi dan tambang. Dari keseluruhan ekspor PT MA, sebesar 37,76% dialokasikan untuk Idemitsu Kosan. Idemitsu Kosan mengakuisisi saham PT MA sebesar 30% di tahun 2014 serta masuk dalam struktur kepengurusan perusahaan. Pengakuisisian saham PT MA oleh Idemitsu Kosan dilakukan melalui pinjaman dari The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 24 juta USD, dan sisanya didanai oleh The Mie Bank, Ltd., The Chiba Kogyo Bank, Ltd., dan North Pacific Bank, Ltd., menjadi total 40 juta USD. Dalam mengkaji kasus PT MA, ditemukan beberapa kejanggalan dalam studi dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) perusahaan dan wawancara dengan beberapa warga lokal. Temuan-temuan JATAM antara lain adalah:
a. Dalam dokumen Amdal PT MA muncul nama perusahaan lain yaitu PT. Mestika Persada Raya pada lembar abstrak di halaman xii. Penemuan ini mengindikasikan adanya tindakan salin-tempel (copy-paste) Amdal PT Mestika Persada Raya dalam pembuatan Amdal PT MA. PT Mestika Persada Raya adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Malinau Selatan, Kalimantan Utara.
b. Air Sungai Malinau warnanya berubah menjadi coklat dalam kurang lebih sepuluh tahun terakhir. Hal ini menyebabkan air tidak layak pakai untuk kebutuhan sehari-hari – seperti minum dan mandi – tadinya Sungai Malinau bisa digunakan warga. Oleh karena itu, banyak warga yang memutuskan untuk membuat sumur di rumah masing-masing, sedangkan sebagian lagi membeli air jika tidak mampu membuat sumur. Ironisnya, ada juga warga yang tidak mampu membuat sumur maupun membeli air. Sehingga terpaksa menggunakan air sungai yang tidak layak tersebut.
c. Debu yang dihasilkan sepanjang aktivitas penambangan perusahaan menjadi salah satu keluhan utama yang dirasakan oleh warga. Akibatnya, banyak anak-anak kecil terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Salah satu warga setempat mengatakan debu terlihat jelas baik dari kaca-kaca di rumah warga maupun di sepanjang jalan.
d. Air yang dipakai warga untuk berkebun pun berubah menjadi kecil dan airnya seringkali naik akibat tekena limbah perusahaan. Namun, perusahaan kerap mengelak untuk hal ini, mereka mengatakan bahwa naiknya air hingga ke ladang-ladang warga merupakan banjir yang disebabkan oleh air hujan. Padahal, sebelumnya hal ini tidak terjadi.
e. Aktivitas penambangan berdampak besar terhadap hewan-hewan yang ada di hutan-hutan yang berada dalam konsesi perusahaan. Burung enggang sudah jarang terlihat, tidak seperti 10 tahun yang lalu masih berkeliaran hingga ke desa-desa. Budaya masyarakat setempat untuk mendapatkan makan, yaitu melalui berburu, akan tetapi buruan-buruan mereka yaitu rusa dan babi hutan menurun drastis.
f. Elite-elite desa, termasuk beberapa kepala desa dan kepala adat, yang tidak idealis dengan mudah beralih menjadi pro perusahaan. Hal ini membuat protes yang dilakukan warga menjadi tidak pernah berhasil karena tidak menemenukan solusi konkrit, sehingga semangat warga untuk memperkarakan dampak-dampak yang mereka rasakan kian menurun.
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Energi
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik untuk ekspor maupun untuk penggunaan dalam negeri serta kemampuanpenyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebagai salah satu contoh seperti minyak bumi yang merupakan sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar pertambangan tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tubuh di luar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi eksplotasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan yang bisa mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengandalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya. Dalam rangka menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu yang berada di dalam lingkungan pertambangan maupun di luar lingkungan sekitarnya, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :